“Membangun Makassar yang bersih dan berkelanjutan memang membutuhkan keberanian mengambil langkah yang mungkin tidak populer pada awalnya. Jadi, langkah tersebut harus dibarengi dengan perlindungan terhadap masyarakat dan transparansi dalam pelaksanaannya,” ungkapnya.
Ia mengajak seluruh pihak untuk tidak lagi menormalisasi praktik open dumping dan bersama-sama mendorong sistem pengelolaan sampah yang legal, aman, berkelanjutan, sekaligus memberikan ruang pemberdayaan bagi masyarakat.
“Yang perlu kita perjuangkan bukan mempertahankan open dumping, tetapi memastikan proses peralihannya adil, transparan dan memberikan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat terdampak,” pungkasnya. (*)