Pemerhati Lingkungan: Open Dumping TPA Tamangapa Tak Boleh Dinormalisasi

Rabu 19-08-2026,19:24 WIB
Reporter : Fuad
Editor : Muh. Seilessy

 

Barly mendorong Pemkot Makassar menyiapkan skema transisi yang jelas bagi masyarakat terdampak. Menurutnya, perubahan sistem pengelolaan sampah tidak boleh berhenti pada penertiban, tetapi harus disertai alternatif ekonomi bagi masyarakat yang kehilangan sumber penghasilan.

 

“Transisi harus berkeadilan. Tujuan akhirnya bukan mengusir pemulung atau pengangkut sampah mandiri, tetapi mengintegrasikan mereka ke dalam sistem pengelolaan sampah yang formal, aman, produktif dan layak,” terangnya.

 

Sejumlah skema, kata Barly, dapat dikembangkan pemerintah, seperti mengintegrasikan pekerja informal menjadi mitra resmi dalam ekosistem bank sampah, koperasi pengelolaan sampah, maupun unit usaha daur ulang yang memenuhi standar.

 

Pemerintah juga dinilai perlu menyediakan fasilitas pemilahan yang aman dan terlindung dari paparan langsung terhadap limbah berbahaya. Selain itu, pelatihan keterampilan, akses terhadap pekerjaan hijau (green jobs), serta pendampingan ekonomi dapat diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan sumber pendapatan alternatif.

 

“Jangan sampai masyarakat hanya ditertibkan, tetapi tidak diberi jalan keluar. Pemerintah harus hadir dalam masa transisi tersebut,” imbuhnya.

 

Terkait munculnya tudingan diskriminasi dalam penertiban aktivitas di kawasan TPA Tamangapa, Barly mengatakan penegakan aturan memang diperlukan untuk memastikan seluruh aktivitas mengikuti standar operasional dan sistem pengelolaan baru.

 

Namun, ia menekankan agar penerapannya dilakukan secara konsisten, transparan, dan tidak diskriminatif.

 

“Setiap entitas yang beraktivitas di TPA wajib mengikuti standar operasional prosedur baru yang mengedepankan pemilahan, keselamatan dan tata kelola yang baik,” katanya.

Kategori :