Pemerintahan MULIA: Dewan Dukung Penyegaran Direksi Perusda

Pemerintahan MULIA: Dewan Dukung Penyegaran Direksi Perusda

--

DISWAY,  SULSEL  - Transisi pemerintahan Kota Makassar dari Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto kepada Munafri Arifuddin resmi berganti setelah pelaksanaan Serah Terima Jabatan (Sertijab) melalui rapat paripurna di DPRD Kota, Senin, 3 Maret.

Di masa transisi tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendukung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makssar yang baru, Munafri Arifuddin  - Aliyah Mustika Ilham (MULIA) melakukan penyegaran  terhadap direksi Perusahaan Daerah (Perusda). Termasuk  Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekretaris Komisi B DPRD Makassar, Andi Tenri Uji Idris mengatakan, meski beberapa Perusda direksinya telah bekerja dengan maksimal, namun pada titik-titik tertentu masih butuh penyegaran.

“Mungkin butuh. Karena saya rasa juga direksi-direksi sudah bekerja dengan baik dan maksimal. Tapi mungkin butuh penyegaran beberapa titik Perusda termasuk SKPD-SKPD,” ujarnya.

“Tapi yang berprestasi juga kita harus pertahankan. Bagaimana kinerja-kinerja mereka pasti diliat dari situ juga,” sambungnya.

Politikus PDI Perjuangan ini mengakui, rerata Perusda dan OPD  saat ini masih terdapat hal yang harus diperbaiki. Salah satunya  dari segi kebijakan manajemen dan kemampuan bersinergi dengan pemerintahan yang baru.

“Rata-rata semua perlu diperbaiki. Mungkin beberapa kebijakan-kebijakan manajemen yang harus diperbaiki dan harus bersinergi dengan pemerintah baru ini.

Salah satu Perusda yang masih banyak catatan, kata dia,  Perusda Pasar. Dari hasil evaluasi Komisi B selama ini, dia melihat pengelolaan Perusda Pasar cukup bermasalah. Utamanya, kesemrawutan  terjadi karena adanya orang-orang titipan yang kompetensinya belum begitu baik.

“Misalnya kayak PD Pasar, itu harusnya tidak dengan adanya titipan-titipan semua diterima. Tapi harus diolah secara profesional dan SDM yang baik,” tukasnya.

Sementara  Anggota Komisi D DPRD Makassar, Faisal Arrahman Husain menilai,  keputusan penyegaran OPD merupakan  hak prerogatif Wali Kota Makassar.

“Kalau itu menurut saya adalah hak prerogatif dari Walikota, kalau itu memang berguna untuk melancarkan program-programnya ya kita memberikan kewenangan itu,” katanya.

Meski begitu, Faisal menegaskan, DPRD tetap akan melakukan evaluasi kepada semua Kepala-kepala Dinas tersebut. Dia  berkomitmen, tidak akan memberikan ruang khusus bagi para oknum titipan.

“Kita di DPR tetap mengevaluasi seluruh Kadis ataupun OPD nanti yang akan berganti. Dan semuanya akan sama seperti sebelumnya, bahwa tidak ada OPD yang dikhususkan ataupun OPD yang (diisi) misalnya dari orangnya Walikota atau Wakil Walikota,” tegasnya.

“Kita masih sama seperti sebelumnya, bahwa siapapun yang menjadi Kadis ataupun Camat atau apapun itu, kita akan tetap mengevaluasi,” tutup politisi PKB ini.

Sumber: