Jelang PSU Kapolres Palopo Diganti, Kasus Ijazah Palsu Menggantung

Jelang PSU Kapolres Palopo Diganti, Kasus Ijazah Palsu Menggantung

Kepala Polres Polopo, AKBP Safi’i Nafsikin. (Foto: ist).--

DISWAY,  SULSEL  -  Kepala Polres Palopo,  AKBP Safi’i Nafsikin dimutasi menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di daerah tersebut. Bahkan,  Safi’i Nafsikin meninggalkan kasus dugaan pemalsuan ijazah mantan Calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir, tanpa kejelasan.

Safi’i Nafsikin dimutasi setelah menjabat Kapolres Palopo sejak 5 Januari 2023. Ia dimutasi sebagai Kasubbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya. Penggantinya, AKBP Dedi Surya Dharma, eks Kepala Polres Enrekang.

Diketahui, Kota Palopo akan menghadapi PSU pasca Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan mendiskualifikasi Trisal Tahir lantaran ijazah digunakan dalam pencalonan tidak sah. Bahkan kasus dugaan pemalsuan ijazah ini telah bergulir di Polres Palopo.

Safi’i  memastikan, meski dirinya telah dimutasi, kasus tersebut tetap berjalan dan menjadi tanggung jawab Kapolres Palopo yang baru.

“Progres kita sudah berjalan ya. (Pemeriksaan) Keterangan kita mengarah ke saksi-saksi dulu," ujar Safi’i dikutip Jumat, 14 Maret 2025.

Terkait kasus dugaan pemalsuan ijazah yang menyeret Trisal Tahir sempat dihentikan Polres Palopo. Kemudian dibuka kembali. Beberapa saksi telah diperiksa,  termasuk dua komisioner KPU Palopo yang masih aktif.  (*)

Sumber: