Geram Truk Tambang Rusak Jalan Provinsi, Dishub Sulsel Rancang Razia

Geram Truk Tambang Rusak Jalan Provinsi, Dishub Sulsel Rancang Razia

OVER LOAD--- Truk tambang galian C dengan material melewati bak melintas di jalan provinsi beberapa waktu lalu.--

"Itu terekam sama pihak kepolisian Kota Makassar dan itu akan berpengaruh nanti ketika membayar pajak kendaraan itu akan diperlihatkan. Cuma kalau kami (Dishub) kami lebih fokus keselamatan masyarakat," terangnya.

Kerusakan ruas jalan provinsi seperti Sungguminasa-Malino tak hanya disebabkan oleh faktor cuaca. Pemicu lain juga karena tingginya mobilitas truk besar yang mengangkut tambang galian C. 

Truk-truk berukuran besar ditambah volume angkutan yang melebihi standar muatan ikut mempercepat jalan cepat rusak.

"Sebagian besar truk besar angkutan tambang galian C over kapasitas. Muatannya melampaui bak. Sehingga sangat mempengaruhi kekuatan jalan," ujar Korwil Pemeliharaan Jalan Poros Sungguminasa-Malino UPT Wilayah IV Dinas Bina Marga Bina Konstruksi Pemprov Sulsel, Iskandar, Kamis 30 Maret 2025.

Ia menyebutkan, berdasarkan standar aturan jembatan timbang, berat muatan kendaraan untuk jalan provinsi berkisar 15-20 ton. Jika melebihi itu berarti sudah over kapasitas.

"Aturan jembatan timbang kalau tidak salah 15 - 20 ton dinda. Jika melebihi dari itu berarti sudah overload," ungkapnya.

Aspal beton pun, lanjut dia lambat-laun bakal remuk dan amblas jika setiap saat dilintasi oleh kendaraan yang mengangkut muatan overload. 

"Itu makanya truk tambang galian C tidsk pernah ada yang masuk jembatan timbang karena langsung putus. Pernah dicoba, bebannya mencapai 50 ton," pungkas Iskandar.(regent/rus)

Sumber: