Kejari Gowa Terima Tiga Tersangka Baru Kasus Uang Palsu, Total Jadi 14 Orang

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, memberikan keterangan pers.--
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, menekankan bahwa tim jaksa yang menangani perkara ini akan bekerja secara profesional, berintegritas, dan akuntabel serta menjalankan proses penuntutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan menjunjung tinggi prinsip zero KKN. (*)
Sumber: