Sekda Pemprov Sulsel Jufri Rahman Ikut Virtual Meeting Pemeriksaan LKPD oleh BPK RI

Sekda Pemprov Sulsel Jufri Rahman Ikut Virtual Meeting Pemeriksaan LKPD oleh BPK RI

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) serta Koordinasi Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) Tahun 2024 secara virtual dari Rumah Jaba-Sulsesl Prov-

DISWAY,  SULSEL - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Koordinasi Pemeriksaan LKKL Tahun 2024 secara virtual dari Rumah Jabatan Sekda, Selasa (15/4). 

Kegiatan yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ini berlangsung secara hybrid dari Aula Bimah, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, dan diikuti oleh berbagai kementerian/lembaga serta pemerintah daerah dalam wilayah kerja Ditjen PKN VI.

Gubernur Sulsel Hadir Langsung

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, turut hadir secara langsung bersama sejumlah pimpinan daerah lainnya. 

Entry Meeting ini menjadi tahap awal pemeriksaan LKPD, bertujuan membangun koordinasi antara BPK dan entitas yang diperiksa, serta menyamakan persepsi dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara dan daerah.

BACA JUGA:Murid SDIT Darul Fikri Makassar Raih Juara 1 dalam Lomba Kreasi Daur Ulang sampah di Bank CIMB Niaga

BACA JUGA:Mis Komunikasi Rapat Pansus RPJMD DPRD Sulsel Tanap Makan Siang

Acara ditutup dengan penyerahan surat tugas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 kepada sejumlah provinsi yang hadir secara langsung, termasuk Bali, Sulawesi Selatan, Maluku, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Anggota VI BPK RI, Drs. Fathan Subchi, dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antara entitas yang diperiksa dan tim pemeriksa.

“Selain memberikan opini, BPK juga menyampaikan rekomendasi atas kelemahan yang ditemukan dan mendorong pelaksanaan rekomendasi pemeriksaan sebelumnya,” ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan koordinasi pemeriksaan LKKL, yang melibatkan sejumlah entitas terkait pengelolaan dana transfer, Dana Alokasi Khusus (DAK), hibah, serta kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah.

Acara ditutup dengan penyerahan surat tugas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 kepada sejumlah provinsi yang hadir secara langsung, termasuk Bali, Sulawesi Selatan, Maluku, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat. 

Sumber: