SPMB SMA/SMK 2025, Fatma Wahyuddin Harap Keadilan Dikedepankan

Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Fatma Wahyuddin. --
Fatma juga menyoroti persoalan legalitas sekolah. Ia mengungkapkan, SMA Kihajar Dewantara Makassar tidak memiliki ijin operasional. Sehingga, ada siswa ingin pindah ke sekolah lain, tetapi terkendala lantaran sekolah tidak memiliki izin.
“Ini menjadi warning serius,” tegas Fatma Wahyuddin kepada Kadis Pendidikan.
Sementara itu, anggota Komisi E DPRD lainnya, Irfan AB, menyoroti pentingnya pemerataan layanan pendidikan di seluruh wilayah Sulsel.
“Bagaimana Pemprov menyelenggarakan layanan pendidikan yang adil? Jangan sampai ada masyarakat yang terpinggirkan,” katanya.
Irfan mempertanyakan, sekolah unggulan hanya dibuka di Makassar dan tidak tersebar di 24 kabupaten/kota lain.
“Kalau SMA unggulan hanya ada di Makassar, ini tidak adil,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan apakah siswa yang tidak diterima di SMA negeri bisa mendapatkan subsidi untuk bersekolah di swasta.
Selain itu, Irfan meminta, persoalan teknis sistem SPMB dilakukan secara transparan. Khususnya, server SPMB apakah dikelola pihak ketiga atau langsung Dinas Pendidikan.
“Karena sumber masalah sering kali ada di server,” pungkasnya.
Diketahui, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk jenjang SMA/SMK di Sulawesi Selatan akan dibuka mulai 26 Mei mendatang.
Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel menyediakan kuota sebanyak 126.948 kursi. Dari kuota tersebut, ada 80.040 kursi untuk jenjang SMA dan 46.908 kursi untuk SMK. Jadwal dan tahapan SPMB berbeda tergantung dari jalur penerimaan. (*)
Sumber: