Pemerintah Tingkatkan Kewaspadaan Merebaknya Covid-19

Ilustrasi. (Fahmi/Disway).--
Dinas kesehatan daerah juga diminta melaporkan potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) dalam waktu kurang dari 24 jam melalui sistem EBS (Event Based Surveillance) atau langsung ke PHEOC melalui layanan WhatsApp.
Selain itu, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dan pengaktifan kembali Tim Gerak Cepat (TGC) menjadi bagian dari strategi respons cepat.
Meski Sulsel saat ini tercatat nihil kasus Covid-19, Dinkes tetap mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sulsel, Yusri Yunus, menegaskan belum ada laporan kasus gelombang baru Covid-19 di wilayah Sulsel.
“Saat ini Sulsel nihil kasus Covid-19. Tidak ada laporan kasus baru,” ujarnya.
Meski demikian, pihaknya tetap mengambil langkah antisipatif dengan menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah di Sulawesi Selatan.
Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi pusat untuk meningkatkan kewaspadaan dini.
"Sudah ada di terbitan surat edaran ke Bupati/Walikota sebagai tindak surat edaran dari Kemenkes untuk kewaspadaan dini Covid," jelas Yusri.
Ia juga menekankan lima langkah penting yang tetap perlu dijalankan oleh masyarakat sebagai bentuk pencegahan gelombang baru Covid-19 ini.
"Lengkapi vaksinasi dan booster, pastikan seluruh anggota keluarga telah menerima vaksin lengkap dan booster sesuai rekomendasi pemerintah.
Gunakan masker dengan benar. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) setidaknya selama 20 detik, terutama sebelum makan dan setelah berkegiatan di luar rumah," terangnya.
"Jaga jarak aman, hindari kerumunan dan jaga jarak minimal satu meter dari orang lain. Dan lakukan isolasi mandiri bila sakit," imbaunya menandaskan. (Reg/F)
Sumber: