Mengamuk di Rumah Pelaku, Pria Paruh Baya Tewas Ditikam

Mengamuk di Rumah Pelaku, Pria Paruh Baya Tewas Ditikam

KASUS PENIKAMAN--- Aparat kepolisian melakukan olah TKP kasus penikaman yang menewaskan korban berinisial AB di Desa Pabbentengang, Kecamatan Bajeng, Gowa, Selasa (15/7/2025)--

DISWAY,GOWA--- Peristiwa berdarah terjadi di Paukiri, Dusun Lanra-lanra, Desa Pabbentengang, Kecamatan Bajeng, Gowa.

Seorang pria paruh baya berinisial AB (54) tewas ditikam oleh AA (22), Selasa (15/7/2025) sekitar Pukul 12.20 Wita. AB ditikam dengan sebilah badik di bagian pinggang yang membuatnya meregang nyawa di tempat kejadian.

Kasus penikaman ini sudah dalam penanganan aparat kepolisian. Hasil penyelidikan polisi, motif penikaman diduga karena dendam pribadi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gowa, AKP Bachtiar yang dikonfirmasi membenarkan penikaman tersebut. 

Perwira tiga balok di pundak ini membeberkan, kronologi penikaman bermula saat korban yang emosi datang mengamuk ke rumah pelaku mencari ST. Saat itu, pelaku dan ST sementara duduk berdua di dalam rumah. 

Melihat ST dalam situasi berbahaya, pelaku kemudian berupaya melindungi. Pelaku  mendorong ST masuk di dalam kamar untuk bersembunyi. Setelah itu, pelaku mengunci ST di kamar lalu keluar mengejar korban.

"Korban sempat mengambil batu dan memukul dengan pipa besi yang mengenai tangan pelaku sebelah kanan. Pelaku yang tersulut emosi kemudian kembali mengejar korban hingga terjatuh. Pelaku langsung mencabut badik dari pinggang kirinya dan menikam korban sebanyak satu kali di bagian pinggang belakang," beber AKP Bachtiar.

Akibat tikaman itu, korban langsung terkapar dan meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).

"Korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang kiri dan dinyatakan meninggal dunia di TKP," terangnya. 

Kasus penikaman ini, lanjut Bachtiar masih terus didalami. Namun berdasarkan hasil olah TKP oleh Tim Inafis Polres Gowa motif penikaman diduga kuat dendam pribadi. 

"Jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk proses autopsi dan visum et repertum. Motif penikaman diduga dilatari dendam pribadi," ungkap AKP Bahtiar.

Adapun AB, pelaku penikaman langsung ditangkap polisi tak lama setelah kejadian. AB diamankan beserta barang bukti sebilah badik yang digunakan menikam korban oleh Unit Opsnal Resmob Polres Gowa. ST sebagai saksi dalam kejadian itu juga ikut diamankan polisi ke Mapolsek Bajeng. 

"Saksi ST bersama pelaku dan barang bukti sebilah badik langsung diamankan ke Mapolsek Bajeng," tandas Kapolsek Bajeng, Iptu Muh Harris.(rus)

Sumber: