Diduga tak Kantongi Izin, Proyek Kandang Ayam Resahkan Warga Pakkolompo

Diduga tak Kantongi Izin, Proyek Kandang Ayam Resahkan Warga Pakkolompo

DIDUGA ILEGAL--- Truk membawa semen memasuki lokasi proyek pembangunan kandang ayam milik PT Jafpa di Dusun Pakkolompo Desa Borisallo, Kecamatan Parangloe, Gowa, Jumat (25/7/2025). Proyek ini diduga kuat tak memiliki izin atau ilegal--

Pengawas Lapangan PT Jafpa, Hendro yang dikonfirmasi via selular menampik proyek pembangunan kandang ayam ini tak memiliki izin. Ia berdalih, sebelum proyek jalan, izin dari pihak terkait sudah dimiliki. 

"Kami sudah ketemu bupati. Nanti kita ketemu saya perlihatkan izinnya. Mulai dari bawah. Dusun hingga Kepala Desa. Kita selalu komunikasi. Termasuk izin dari dinas terkait di kabupaten (Pemkab Gowa)," dalih Hendro.

Hendro juga menjelaskan, kandang ayam yang dibangun oleh perusahaannya itu ialah untuk mendukung program ketersediaan pangan untuk masyarakat. 

"Kita juga selalu koordinasi dengan Satgas Pangan di Polda. Bagaimana nanti kita lakukan pemberdayaan masyarakat disana," katanya. (rus)

Sumber: