DPRD Sulawesi Selatan Setujui Ranperda RPJMD 2025 - 2029

--
Ketiga, Transformasi digital dan birokrasi berintegritas: membangun birokrasi adaptif, transparan, dan bebas korupsi.
Keempat Pembangunan infrastruktur berkeadilan dan tangguh iklim: mencakup konektivitas, air bersih, irigasi, energi, dan infrastruktur digital.
Gubernur juga menyampaikan tantangan pelaksanaan RPJMD, seperti kesenjangan wilayah, kemiskinan struktural, perubahan iklim, dan keterbatasan kapasitas fiskal.
“Kesepakatan ini bukan akhir, tetapi awal dari tanggung jawab bersama untuk mengawal pelaksanaannya. RPJMD harus diimplementasikan dalam program, anggaran, dan hasil nyata yang dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Gubernur juga mengapresiasi sinergi DPRD dan Pansus RPJMD yang telah bekerja secara intensif hingga mencapai persetujuan bersama. (*)
Sumber: