Korsup KPK Desak Pemprov Sulsel Tertibkan Aset Negara
<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR</strong> -- Pemprov Sulsel mesti secepatnya melakukan penertiban aset. Sehingga bisa fungsional serta tidak terbengkalai. Pernyataan mengandung desakan tersebut disampaikan pihak Direktorat Koordinator Supervisor (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberntasan Korupsi (KPK). Saat menemui Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Senin (26/9/2022), person in Charge (PIC) Korsup KPK RI wilayah Sulawesi Selatan, Tri Budi Rochmanto juga melaporkan mengenai Monitoring Center Prevention (MCP) Semester I Provinsi Sulawesi Selatan. Di pertemuan yang dilakukan di Kantor Gubernur itu pula, Tri Budi menyampaikan turut mendukung langkah Pemprov Sulsel dalam menertibkan aset milik negara yang dikuasai oknum pihak ketiga. "Kami dari Direktorat Korsup Wilayah IV KPK, mengharapkan Pemprov Sulsel melakukan langkah-langkah memadai dalam proses penertiban aset, seperti pemasangan papan bicara, sertipikasi aset dan pemanfaatan aset agar bisa fungsional serta tidak terbengkalai," ujar Tri Budi. "Dan jika menemukan kendala-kendala, mohon disampaikan ke kami, untuj kami bantu koordinasikan dengan instansi terkait," imbuh dia. Selain itu, untuk area manajemen ASN, pihaknya mengharapkan Pemprov Sulsel dapat mengimplementasikan merit sistem. Adapun fokus dalam MCP di antaranya, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan Barang dan Jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak dan manajemen aset daerah. Sementara Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyatakan, Pemprov Sulsel berkomitmen berupaya dalam perbaikan sistem tata kelola pemerintahan. "Kami menyampaikan, Pemprov Sulsel terus berupaya dalam perbaikan sistem tata kelola pemerintahan. Termasuk dalam penertiban aset negara," ungkap Andi Sudirman. Berdasarkan data KPK, nilai MCP pada Pemprov Sulsel 2021 meningkat signifikan. Tahun 2020, nilai MCP berada pada angka 70,64 persen atau berada pada kategori biru. Sedangkan pada tahun 2021, nilainya naik menjadi 84,93 persen sehingga masuk dalam kategori hijau. Optimalisasi aset, kata Andi Sudirman terus dilakukan oleh Pemprov Sulsel. "Hal itu dilakukan untuk meningkatkan PAD," ungkapnya. (**)
Sumber: