Dua Perda Disahkan, Bupati Pinrang: Pembuktian Sinergitas Eksekutif-Legislatif Makin Kuat
<strong>diswaysulsel.com, PINRANG</strong> – DPRD Pinrang baru saja menyetujui dua peraturan daerah (Perda). Melalui Rapat Paripurna bersama Pemkab Pinrang, Senin (31/10/2022). Dua perda tersebut yaitu, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten 2021-2041. Ketua DPRD Pinrang, Muhtadin mengatakan, kedua Ranperda Non APBD yang diajukan itu telah dibahas dalam rapat pembahasan anggota dewan dan telah sesuai dengan mekanisme yang ada. Dalam laporan yang dibacakan Wakil ketua DPRD Pinrang, Ahmad Jaya Baramuli disebutkan, DPRD Pinrang menyatakan setuju atas dua ranperda yang diajukan Pemkab Pinrang dan dapat ditetapkan menjadi perda. Dalam pendapat akhirnya, Bupati Irwan Hamid memberikan apresiasi atas kerja keras dan dukungan pemikiran dari sumua pihak hingga akhirnya rancangan Perda ini dapat disetujui oleh Dewan. Irwan juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Pinrang yang telah bekerja memeras pikiran, mengorbankan waktu untuk mengkaji dan membahas Ranperda hingga akhirnya rampung dan disetujui. "Ranperda ini menjadi Perda, membuktikan bahwa sinergitas eksekutif dan legislatif semakin baik dan kuat," ujar Irwan Hamid. Di akhir sambutannya, Irwan Hamid juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan dedikasi yang ditunjukkan Sekretaris DPRD Pinrang, Candera Yasin yang juga akan memasuki batas usia pensiun. (*) Penulis : Busrah
Sumber: