Aparat Desa dan BPD di Sinjai Diberi Ilmu Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa
<strong>DISWAYSULSEL, MAKASSAR</strong> - Yayasan Peduli Bangsa Sinjai menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada aparatur perangkat desa dan BPD lingkup Kabupaten Sinjai, yang digelar di Hotel Regency Makassar, Jumat (7/4/2023). Kegiatan bimbingan teknis tersebut bertemakan "Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dan BPD Dalam Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa diikuti sebanyak 81 peserta, yang terdiri dari kepala desa dan BPD se-Kabupaten Sinjai yang dibuka oleh Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa. Adapun pemateri dalam kegiatan ini yakni dari LKPP RI, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Sinjai, Polres Sinjai, Kejaksaan Negeri Sinjai, Inspektorat, Dinas PMD. Andi Jefrianto saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, diadakannya bimbingan teknis pengadaan barang dan jasa di desa, pemerintah desa diharapkan dapat memahami mekanisme sehingga pelaksanaan pengadaan dapat berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel serta sesuai peraturan yang berlaku, sehingga pihak yang terkait tidak lagi menyalahi ketentuan-ketentuan yang telah diatur. "Saya saya berharap kepada seluruh peserta aparatur desa agar kegiatan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menambah wawasan dan pengetahuan, sehingga setelah ini aparatur desa dapat lebih meningakatkan kualitas dan kapabilitasnya dalam penyelenggaran pemerintahan desa," Kepada seluruh peserta Andi Jefri menekankan, bahwa dalam pengadaan barang dan jasa dapat memahami tugasnya masing-masing, aparatur desa dapat memahami pelaksanaan dan pengadaan baik secara swakelola maupun melalui penyedia, aparatur desa dapat memahami proses pengadaan mulai proses perencanaan, persiapan pengadaan, pelaksanaan pengadan serta pelaporan dan serah terima pengadaan. "Kepada para narasumber saya meminta, agar selain memberikan teori juga memberikan gambaran serta mekanisme dari proses pengadaan barang dan jasa di desa. Atau perlu memberikan contoh kepada peserta sehingga nantinya dapat mengerti bagaimana proses barangdan jasa tang harus dilakukan sesuai regulasi yang ada," terangnya. Andi Jefri menambahkan, bahwa sangat mengjarapkan kepada seluruh peserta agar kegiatan ini diikuti sepenuhnya. Kegiatan ini bukan hanya sekedar formalitas, untuk itu sangat diharapkan komitmen peserta mengikuti seluruh materi yang disampaikan dan diserap dengan baik. Ketua Yayasan Peduli Bangsa Sinjai, Awaluddin Adil dalam sambutannya sebagai pelaksana kegiatan mengatakan, bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini digelar, dimana tata kelola barang dan jasa yang dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) perlu ditingkatkan. "Agar sesuai dengan prinsip-prinsip efisien, efektif, transparan, pemberdayaan masyarakat, gotong royong, dan akuntabel serta disesuaikan dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat," jelasnya. "Kegiatan dilaksanakan selama 4 hari, dimulai dari tanggal 6-9 april 2023. Diharapkan seluruh peserta mengikuti seluruh kegiatan atau materi yang akan disampaikan oleh para pemateri, karena ini sangat penting dalam pelaksanaan pemerintahan, utamanya dalam pengadaan barang dan jasa di desa," ungkapnya. <strong>Penulis: Andi Irfan</strong>
Sumber: