Partai Ummat Sulit Penuhi Kuota Bacaleg
<strong>DiswaySulsel, Makassar</strong> - Kesulitan menggaet figur bakal calon legislatif (Bacaleg) dialami Partai Ummat Sulawesi Selatan (Sulsel). Terutama untuk DPRD Sulsel dari daerah pemilihan (Dapil) 10, yang meliputi Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara. Sehingga, kuota 85 bacaleg DPRD Sulsel yang diberikan KPU, tak seluruhnya diisi penuh oleh partai besutan Amien Rais ini. Partai Ummat Sulsel hanyak mampu menyetorkan 63 bacaleg. Hal tersebut pun diakui Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Sulsel Abdul Hakim. "Untuk bacaleg provinsi (DPRD Sulsel, red) dari Partai Ummat ini ada kita usulkan 63 caleg," ucapnya kepada awak media usai melakukan pendaftaran Bacaleg, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Sabtu 14 Mei 2023. Abdul juga membenarkan, pihaknya tak mampu memenuhi kuota bacaleg untuk Dapil 10 (Tana Toraja dan Toraja Utara, red). "Kita usaha tapi memang sampai hari ini belum bisa disiapkan," ungkapnya. Mantan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menepis rumor, bahwa Partai Ummat Sulsel kurang diminati di Dapil 10 lantaran partai berbasis Islam. Melainkan kata Abdul, Partai Ummat merepresentasikan sebagai partai sejuta ummat sesuai dengan namanya. Kendati komposisi bacaleg Paratai Ummat minim, namun berkas bacaleg partai ummat dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Sulsel. Termasuk keterwakilan perempuan yang dilaporkan melebihi 30 persen. Selain itu, Partai Ummat optimis bisa merebut sekira tujuh kursi DPRD Sulsel. Adapun komposisi 63 bacaleg Partai Ummat, diisi oleh figur dari berbagai kalangan. Seperti dari kelompok Mileanies (pendukung Anies Baswedan), pengusaha, dan juga politisi. Di sisi lain, Komisioner KPU Sulsel Asram Jaya menuturkan, kendati Partai Ummat Sulsel tidak mencapai maksimal 85 bacaleg, namun berkas mereka tetap dinyatakan lengkap. Tidak terpenuhinya kuota bacaleg Partai Ummat, imbuh Asram, justru menjadi kerugian bagi mereka sendiri. "Kita terima, yang rugi partai kalau tidak mencalonkan," tutupnya. (fat/sky)
Sumber: