Komitmen Perbaiki Pelayanan dan Pembayaran Tagihan PJU, PLN Apresiasi Dishub Makassar

Komitmen Perbaiki Pelayanan dan Pembayaran Tagihan PJU, PLN Apresiasi Dishub Makassar

<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Makassar</strong> - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar berkomitmen memberikan pelayanan terbaik termasuk pembayaran tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) tepat waktu.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Langakah ini mendapat apresiasi dari PT.&nbsp;PLN.<br>Ia mengatakan komitmen Wali Kota Makassar, Danny Pomanto melalui&nbsp;Dishub Makassar&nbsp;dalam pelunasan pembayaran listrik PJU sangat baik. Langkah ini bisa menjadi contoh bagi UPT Lampu Jalan di daerah lain.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Secara pembayaran tahun ke tahun semakin baik. Jadi Alhamdulillah tahun ini Januari langsung bisa terbayar dan tidak tunggu bulan ini," kata Manager Bagian Transaksi Energi Listrik,&nbsp;PLN&nbsp;UP3 Makassar Selatan, Pradikta Cendika.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Dengan komitmen tersebut, pihaknya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dishub Kota Makassar atas kordinasi yang berjalan dengan baik.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Koordinasi dan komunikasi bisa berjalan dengan baik setiap bulan. Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada UPT Lampu Jalan di bawah naungan Dishub Kota Makassar," sambungnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Imam Hud mengatakan Pemerintah Kota Makassar telah membayar listrik UPT Lampu Jalan bulan Januari 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Ia mengatakan, Wali Kota Makassar terus melakukan dan memberikan pelayanan terbaik untuk Masyarakat Kota Makassar.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Harus kita perbaiki. Pembayaran listrik PJU Alhamdulillah sudah terbayarkan bulan Januari 2022. Insya Allah kita akan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Makassar," kata mantan Kasatpol PP Kota Makassar tersebut. </p> <!-- /wp:paragraph -->

Sumber: