KPU Sinjai Umumkan 45 Orang anggota PPK Terpilih
<strong>diswaysulsel.com, SINJAI -</strong> Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai mengumumkan hasil seleksi calon anggota Panitian Pemilihan Kecamatan (PPK) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sinjai tahun 2024, Rabu (15/5/2024). Ketua KPU Sinjai, Andi Muhammad Rusmin mengatakan bahwa setelah melewati seleksi perekrutan CAT dan wawancara serta melalui rapat pleno, telah diumumkan sebanyak 45 orang anggota PPK terpilih. Lanjut mantan Ketua Bawaslu Sinjai ini mengatakan, anggota PPK yang dinyatakan terpilih diharapkan hadir Kamis besok untuk dilakukan pelantikan, pengambilan sumpah atau janji, dan penandatanganan pakta integritas serta sekaligus wajib mengikuti bimbingan teknis. "45 orang anggota PPK terpilih Kamis besok diharapkan hadiri pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas, sekaligus wajib mengikuti bimbingan teknis," jelasnya. Diketahui, pengumuman anggota PPK terpilih dikeluarkan KPU melalui Surat Nomor: 0485/PP.04.2-Pu/7307/2024, tertanggal 15 Mei 2024, yang ditandatangani Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Andi Muhammad Rusmin. <strong>Penulis: Andi Irfan</strong>
Sumber: