Program Nikah Gratis Bakal Mengisi Rangkaian HUT Maros, Pemkab Targetkan 50 Pasangan

Program Nikah Gratis Bakal Mengisi Rangkaian HUT Maros, Pemkab Targetkan 50 Pasangan

<strong>diswaysulsel.com, MAROS —</strong> Program Nikah Gratis akan mengisi rangkaikan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Kabupaten Maros. Menurut rencana, Program Nikah Gratis ini bakal berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP), awal Juli mendatang. Pemerintah Kabupaten Maros menargetkan 50 pasangan yang akan dinikahkan dalam kegiatan tersebut. Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP-Tk) Kabupaten Maros, Nuryadi mengatakan, nikah massal ini merupakan kali kedua dilaksanakan di Kabupaten Maros. "Ini merupakan kali kedua kita gelar nikah gratis secara massal, dengan jumlah peserta Insyaallah lebih banyak dari tahun kemarin," ujar Nuryadi usai rapat persiapan nikah massal di MPP Maros, Senin, 3 Juni 2024. Dia menyebutkan, kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maros dan DPC Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI) Kabupaten Maros. Nuryadi juga mengatakan, nikah gratis ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu untuk bisa melangsungkan pernikahan. “Syaratnya punya pasanganan dan diprioritaskan yang kurang mampu," tutur Nuryadi. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Maros, Muhammad menjelaskan bagi pasangan yang ingin mendaftar nikah gratis, bisa langsung datang ke Kantor Kemenag Maros dan membawa sejumlah persyaratan administratif. Salah satunya surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan. “Syarat-syarat yang berhubungan administrasi nikah harus dibawa ke Kantor Urusan Agama (KUA). Nanti akan dicatat di sana dan diberikan rekomendasi untuk tempat nikah di serbaguna atau di MPP,” tambahnya. Pada kegiatan ini, buku nikah bisa langsung terbit begitu selesai akad nikah. Muhammad menyebutkan, pengantin bisa menghemat hingga jutaan rupiah jika ikut kegiatan ini. “Lebih hemat karena rias pengantin gratis, buku nikah juga gratis. Normalnya itu harus menyetor ke negara Rp600 ribu, saksi tidak dibayar, dapat BPJS dan fasilitas dari pemerintah selama proses nikah ini,” sebutnya. Sementara itu, Sekretaris DPC HARPI Maros mengungkapkan akan menyediakan sedikitnya 50 jasa rias pengantin khusus untuk acara ini. Menurutnya, kegiatan ini juga bisa menjadi ajang promosi bagi perias yang turut berpartisipasi. Nantinya hasil riasan pengantin mereka juga akan dilombakan dan mendapatakan penilaian dari para dewan juri. “Insyaallah kami menyedikan jasa rias sesuai jumlah pasangan yang ikut. Kalau 50 pasangan, artinya akan ada 50 penata rias yang kami datangkan," pungkasnya. <strong>(*)</strong>

Sumber: