Tak Kantongi Izin, Penambang Galian C Diperiksa Polisi

Tak Kantongi Izin, Penambang Galian C Diperiksa Polisi

<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Bulukumba</strong> - Beberapa orang pengusaha tambang galian C diperiksa oleh Sat Reskrim Polres Bulukumba, Senin, 6 Juni 2022. Pemeriksaan tersebut disebabkan usaha mereka tidak mengantongi izin operasional yang resmi.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf, mengungkapkan, bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari pelaku usaha tambang. Para pengusaha ini dipanggil lantaran melakukan aktivitas pertambangan tanpa dilengkapi dokumen perizinan dan beberapa dokumen pendukung lainnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Semua penambang yang masih beroperasi akan kita panggil. Kalau hari ini (kemarin), ada delapan semua yang kita periksa. Yakni masing-masing dari Rilau Ale', dan dari Kecamatan Gantarang," kata AKP Muhammad Yusuf.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Dia berjanji, bahwa akan menindak semua penambang yang tidak memiliki dokumen perizinan dan lingkungan. Bukan hanya itu, kata dia, para pengguna material akan mendapat sanksi pidana, khususnya material yang digunakan bersumber dari tambang ilegal.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Upaya ini merupakan cara mengatasi persoalan tambang di Bulukumba. Kalau tidak, maka yakin aktivitas penambangan sulit dihentikan. Tapi, jika dilakukan dengan hukum, semua bisa diatasi," terangnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Meski demikian, lanjut dia, semua pihak harus ikut berperan dalam pemberantasan tambang di Bulukumba. Sebab, kata dia, banyak yang hidup dari aktivitas tambang ilegal, sehingga kehilangan pekerjaan mesti harus mendapat perhatian dari pemerintah.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Keberadaan tambang ilegal memang bukan hal baru di Bulukumba. Polisi sudah beberapa kali melakukan penindakan. Tapi, tetap ada aktivitas galian yang terus saja berlangsung sampai hari ini. Kita berharap ini segera diatasi," ungkapnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Yusuf menilai, bahwa hampir semua pertambangan pasir melakukan eksplorasi di sungai. Kondisi ini tentu merupakan ancama nyata bagi lingkungan hidup kedepan. Sementara lingkungan yang lestari merupakan hak semua orang termasuk generasi yang akan datang.***</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>(<strong>Syamsir Siregar</strong>)</p> <!-- /wp:paragraph -->

Sumber: