Golkar Makassar Steril dari Konflik Kepentingan, Pengurus Rangkap Jabatan Diganti

Kamis 18-09-2025,05:10 WIB

Langkah tegas ini bukan hanya bentuk penegakan aturan internal, tetapi juga pesan kuat kepada publik bahwa Golkar Makassar siap menjadi teladan tata kelola partai yang bersih, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi dan pelayanan publik.

Selaku Ketua Ketua DPD Partai Golkar Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan proses PAW dilaksanakan sepenuhnya mengacu pada peraturan organisasi dan petunjuk pelaksanaan (Juklat) partai.

"Pergantian antar waktu dilaksanakan sesuai peraturan organisasi. Mekanisme pengisian kekosongan jabatan atau PAW pengurus ditetapkan dalam rapat pleno pengurus di tingkat DPD II," jelas Munafri dalam rapat pleno yang digelar pada Rabu malam.

Appi menambahkan, nama calon pengganti diusulkan dan disepakati oleh seluruh pengurus yang hadir. Keputusan pleno kemudian dilaporkan ke DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan, dan DPP sebagai tindak lanjut.

Sesuai ketentuan Pasal 22 Juklat Nomor 1 Tahun 2020 tentang pengisian lowongan antar waktu pengurus daerah kabupaten/kota.

Hasil keputusan pleno akan menjadi dasar pengusulan resmi ke DPD Partai Golkar Sulawesi Selatan untuk mendapatkan pengesahan dan penetapan.

"Hasil pleno ini nantinya kami serahkan ke tingkat provinsi untuk ditetapkan, sebagaimana aturan yang berlaku," ujarnya.

Dalam rapat pleno tersebut, Munafri juga memaparkan tiga syarat utama bagi calon pengurus PAW atau pelaksana tugas (Plt), yakni.

Pertama, anggota Partai Golkar yang sah dan terdaftar resmi. Kedua, memenuhi seluruh ketentuan keanggotaan sesuai AD/ART Partai Golkar. Dan ketiga, tidak sedang dikenakan sanksi organisasi dalam bentuk apa pun.

Munafri menyebut, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk konsolidasi organisasi jelang agenda politik ke depan.

Ia memaparkan, tiga inti acara yang digelar malam itu meliputi. Pertama, Penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan kepada para ketua Partai Golkar tingkat kecamatan.

Kedua, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) pengurus DPD Golkar Makassar karena adanya kekosongan jabatan. Dan ketiga, Rencana peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang akan dilaksanakan oleh DPD Partai Golkar Kota Makassar.

"Ada beberapa pengurus yang mengundurkan diri dan ada yang meninggal dunia. Posisi tersebut kami isi dari teman-teman yang ada di kepengurusan sekarang," ungkap Munafri.

Dalam kesempatan itu, Munafri merinci tujuh posisi di jajaran DPD yang diganti melalui mekanisme PAW, termasuk beberapa wakil ketua, wakil sekretaris, dan pengurus kecamatan. 

Selain itu, 15 kecamatan menerima SK kepengurusan di tingkat Pimcan (Pimoinan Kecamatan), dengan rincian 7 ketua kecamatan baru dan 8 ketua kecamatan lama yang tetap melanjutkan tugas.

"Ada yang tetap (lama) delapan orang, dan tujuh lainnya baru. Ada yang meninggal, ada yang terpilih menjadi direksi atau dewan pengawas," jelasnya.

Kategori :