Tamangapa dan Jalan Panjang Keadilan Ekologis Makassar

Kamis 20-08-2026,11:45 WIB
Oleh: Fuad

Sampah organik, anorganik bernilai, residu, dan kategori khusus harus mulai diperlakukan secara berbeda.

 

Rumah tangga tidak lagi sekadar menjadi produsen sampah yang menyerahkan seluruh persoalan kepada pemerintah. Rumah tangga harus menjadi simpul pertama pengelolaan sampah.

 

Di sinilah kebijakan lingkungan bertemu dengan kewargaan.

 

Memilah sampah bukan sekadar pekerjaan teknis. Ia merupakan bentuk tanggung jawab ekologis.

 

Sampah Organik Jangan Lagi Menjadi “Makanan” TPA

 

Bagi Makassar, persoalan yang tidak kalah mendesak adalah pengelolaan sampah organik.

 

Sisa makanan, sayuran, buah, dan material organik yang tercampur dengan sampah lain kemudian masuk ke TPA akan mengalami proses pembusukan. Dalam kondisi tertentu, proses tersebut dapat menghasilkan metana yang berkontribusi terhadap pemanasan global.

 

Lindi juga menjadi persoalan ketika air meresap melalui timbunan sampah dan membawa berbagai kontaminan.

 

Kategori :