Kota Bersih Dimulai dari Kekuasaan yang Bersih

Rabu 02-09-2026,10:34 WIB
Oleh: Muh. Seilessy

 

Di luar alokasi edukasi publik tersebut, penerbit tentu memiliki mekanisme komersialnya sendiri.

 

Itu merupakan hal yang wajar.

 

Buku boleh dijual. Penerbit boleh menjalankan bisnis. Masyarakat boleh membeli.

 

Sekolah pun dapat membeli buku yang memang dibutuhkan melalui mekanisme yang sah.

 

Yang menjadi persoalan adalah ketika sebuah transaksi dibungkus seolah-olah sebagai kewajiban pemerintah.

 

Apalagi jika kewajiban itu muncul melalui kalimat sederhana:

 

“Ini dari Bunda.”

 

Padahal, Bunda tidak pernah mengatakan demikian.

Kategori :