DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

Tamangapa dan Jalan Panjang Keadilan Ekologis Makassar

Tamangapa dan Jalan Panjang Keadilan Ekologis Makassar

Ahmad Muzawir Saleh--

 

Kalimat tersebut mungkin mudah dari sisi administratif. Namun, kebijakan publik tidak cukup hanya administratif. Ia harus memiliki dimensi keadilan.

 

Pemerintah semestinya mengatakan:

 

“Mulai hari ini cara lama berhenti. Namun, kami menyiapkan cara baru agar kalian tetap bekerja.”

 

Di situlah perbedaan antara penertiban dan transformasi sosial.

 

Pemulung tidak boleh dijadikan korban sampingan dari kebijakan ekologis. Namun, pemulung juga tidak boleh dijadikan alasan untuk mempertahankan sistem yang membahayakan mereka.

 

Keduanya harus ditempatkan dalam satu kerangka kebijakan: lingkungan dilindungi dan kehidupan masyarakat tetap dijamin.

 

Jangan Romantisasi Gunungan Sampah

 

Sumber: