Tamangapa dan Jalan Panjang Keadilan Ekologis Makassar
Ahmad Muzawir Saleh--
Hak tersebut juga milik pemulung.
Maka, pemerintah tidak boleh dipaksa memilih antara lingkungan dan pemulung. Keduanya harus diselamatkan.
Dari Pemulung Menjadi Pekerja Sirkular
Pemerintah sesungguhnya tidak sedang berhadapan dengan masyarakat tanpa keterampilan.
Pemulung memiliki pengetahuan yang bahkan belum tentu dimiliki sebagian pengelola formal. Mereka mengetahui material mana yang bernilai, mana yang dapat dijual, mana yang dapat dipisahkan, dan bagaimana membaca pasar barang bekas.
Masalahnya, keterampilan tersebut selama ini bekerja dalam sistem informal yang berisiko.
Maka, tugas pemerintah bukan menghapus keterampilan itu, melainkan memformalkannya.
Sumber:

