Hati-hati, WPONE Dinyatakan Investasi Ilegal, OJK Sulselbar Ingatkan Masyarakat Jangan Tergiur

Ilustrasi-INT-
DISWAY, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait dengan maraknya penawaran investasi ilegal oleh entitas bernama World Pay One (WPONE).
Entitas ini telah secara resmi dinyatakan ilegal melalui siaran pers Satgas PASTI Nomor SP 1/STPASTI/I/2025 pada 24 Januari 2025.
Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis (PEPK LMS) OJK Sulselbar, Arif Machfoed, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi dari masyarakat mengenai aktivitas WPONE.
Namun, berdasarkan koordinasi dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti), modus penawaran investasi ini sudah beredar di Sulawesi dan sejumlah warga diketahui telah terlibat dalam aktivitas keuangan ilegal tersebut.
“Kami belum menerima pengaduan resmi dari masyarakat, baik melalui walk-in maupun surat. Namun, informasi yang kami dapatkan menunjukkan bahwa WPONE sudah aktif di Sulawesi. Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini,” ujar Arif Machfoed.
WPONE diduga menggunakan skema investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, yang menjadi ciri khas investasi bodong. OJK Sulselbar mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran semacam ini, terutama yang tidak memiliki izin resmi.
“Sebagai langkah pencegahan, OJK Sulselbar terus menggalakkan literasi keuangan dengan berkolaborasi bersama pemerintah daerah, industri jasa keuangan, lembaga pendidikan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya,” jelasnya.
OJK berharap tercipta masyarakat yang melek finansial (well literate) sehingga lebih waspada terhadap modus investasi ilegal.
Arif mewakili OJK Sulselrabar mengimbau masyarakat yang menemukan atau menjadi korban investasi ilegal seperti WPONE untuk segera melapor ke Kantor OJK Sulselbar atau Satgas PASTI.
“Jangan sampai terlambat! Lindungi diri Anda dan keluarga dari jebakan investasi bodong. Jika ragu, cek legalitas investasi Anda di OJK sebelum menanamkan modal,” tutupnya. (FATH)
Sumber: harian disway sulsel