Mizar Roem Desak Pemprov Sulsel Tindak Tegas Penyerobotan Aset di Sidrap

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Mizar Roem. --
DISWAY, SULSEL – Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Mizar Roem, menyoroti dugaan penyerobotan lahan yang merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Dugaan ini muncul setelah adanya laporan terkait kasus tersebut.
Mizar, yang juga merupakan politisi Partai NasDem, meminta Biro Hukum Pemprov Sulsel untuk segera mengambil langkah hukum.
Ia mendesak agar pihak yang diduga melakukan penyerobotan lahan dilaporkan ke kepolisian.
“Lahan di Sidrap yang sudah diserobot selama bertahun-tahun harus segera ditangani. Kami juga meminta Bidang Aset dan Biro Hukum untuk menginventarisasi seluruh aset Pemprov yang diserobot. Jangan ada pembiaran seperti kasus di Sidrap ini,” tegas Mizar saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/6).
Mizar mengungkapkan, lahan Pemprov Sulsel yang diserobot di Sidrap telah dimanfaatkan oleh oknum tertentu, bahkan disewakan dan dijadikan sawah.
Ia menekankan, kondisi serupa bisa saja terjadi di wilayah lain.
“Ini sudah jadi sawah, ada juga yang disewakan. Padahal, aset ini bisa dimanfaatkan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membantu ruang fiskal pemerintah,” ujarnya.
Dari laporan yang diterima, luas lahan yang diduga diserobot di Sidrap mencapai tujuh hektare.
Mizar juga mengingatkan agar tidak ada keterlibatan pihak internal Pemprov dalam praktik ini.
“Jangan sampai ada orang dalam yang terlibat menjadi oknum. Semua pihak harus bertanggung jawab dalam menjaga aset daerah,” katanya.
Ia juga menyarankan agar Gubernur Sulsel dan Wakil Gubernur melibatkan pemerintah kabupaten untuk membantu mengamankan seluruh aset Pemprov yang diserobot, termasuk di Sidrap.
“Kolaborasi dengan pemerintah kabupaten diperlukan untuk memastikan aset-aset tersebut kembali dikelola dengan baik demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” tutup Mizar.(*)
Sumber: