BPKP Sulsel Gelar Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Sinjai

BPKP Sulsel Gelar Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Sinjai

<strong>diswaysulsel.com, SINJAI -</strong> Workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa yang digelar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan bekerjasama Pemkab Sinjai, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Rabu (24/7/2024). Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Sinjai Andi Jefrianto Asapa, yang dihadiri sebagai narasumber Anggota Komite IV DPD RI Tamsil Linrung, Perwakilan Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT, Kepala Kanwil DJPB Provinsi Sulsel, dan Pimpinan BPKP Sulsel. Adapun peserta kegiatan workshop ini adalah Kepala OPD terkait, Kepala Desa dan perangkat desa dengan total sekira 177 orang. Adapun materi workshop yang dibawakan masing-masing narasumber yakni terkait pengawasan DPD RI terhadap pelaksanaan Undang-undang, APBD, dan kebijakan pemerintah terkait desa, perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembangunan desa. Kebijakan alokasi, penyaluran, dan penggunaan dana Desa tahun 2024 dalam mendukung pembangunan ekonomi, dan terakhir terkait pengawalan akuntabilitas pengelolaan keuangan Desa dalam rangka peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi desa. Pihak panitia menyampaikan bahwa kegiatan workshop ini dilakukan selain untuk memperoleh informasi pengelolaan keuangan desa dan pemanfaatan hasil penggunaaan dana desa pada tingkat kabupaten dan desa, serta untuk meningkatkan kapasitas pegawai pemerintah daerah dan perangkat desa dalam mengelola keuangan desa. “Workshop ini dilakukan dengan tiga tujuan penting, salah satunya untuk memberikan rekomendasi strategis atas pengelolaan keuangan dan pembangunan desa,” ungkap Koordinator Pengawasan bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) Satu Harri Mustari. Sementara itu, terkait pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto mengatakan bahwa Pemkab Sinjai terus mendorong upaya pengelolaan keuangan desa yang akuntabel, tertib, dan transparan, salah satunya lewat Sistem Keuangan Desa Online atau Siskeudes. “Alhamdulillah sejauh ini Pemkab Sinjai terus berupaya mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel, tertib, dan transparan. Pemkab juga saat ini melaksanakan Sistem Keuangan Desa Online atau Siskeudes agar sistem transaksi non tunai di seluruh Desa dapat dipantau lembaga terkait,” jelasnya. Andi Jefri menambahkan, beberapa catatan penting yang perlu menjadi perhatian. Yakni, catatan terkait penggunaan dana desa yang perlu menjadi perhatian yang dinilai masih belum menyentuh tatanan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembinaan kemasyarakatan, serta kebijakan penggunaan dana desa yang terbitnya menjelang akhir tahun. "Kita berharap seluruh peserta dapat mengikuti workshop ini dengan seksama dan memahami setiap materi yang diberikan narasumber," pungkasnya. <strong>Penulis: Andi Irfan</strong>

Sumber: