Dia menegaskan, untuk saat ini masih menggunakan asas praduga tak bersalah hingga ditemukan adanya bukti-bukti kuat yang mengarah kepada tersangka.
“Saya mohon waktu. Kita harus dahulukan praduga tak bersalah. Kami lagi kumpulkan semua barang bukti. Kami tidak mau salah dalam mentersangkakan seseorang. Tapi yang pasti kalau dia terlibat, kita akan langsung tersangkakan,” tegasnya di Mapolres Gowa baru - baru ini.
Polres Gowa telah mengamankan 15 orang tersangka yang terkait dalam kasus produksi uang palsu di UIN. Reonald mengatakan, pihaknya tengah melakukan pengembangan lebih jauh, termasuk pengembangan barang bukti dan tersangka.
"Saat ini kami sudah mengamankan 15 tersangka. 9 sudah kita lakukan penahanan, 5 dalam perjalanan dari Mamuju, 1 dalam perjalanan dari Wajo. Mungkin masih ada lagi tersangka selanjutnya. Makanya kami minta sabar dulu karena masih kami kembangkan," sebutnya.
Reonald membeberkan, Polres Gowa juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini. Dia menyebut kurang lebih 100 jenis barang bukti diamankan, mulai mesin pencetak upal, bahan baku, serta upal senilai ratusan juta.
"Awal mula kami mulai menyidik perkara ini ditemukannya uang palsu senilai 500.000 dengan emisi mata uang rupiah terbaru. Kemudian dari 500 (ribu) kita kembangkan sehingga kami temukan sejumlah 446.700.000, barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus tersebut. Pecahan 100 ribu," urainya.
Reonald mengakui penelusuran atas kasus ini bermula sejak awal Desember 2024. Di mana lokasi awal kasus Upal ini mulai terendus, bermula di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Lalu kemudian penelusuran berlanjut hingga ditemukannya barang bukti di salah satu kampus negeri di Gowa.
Dia mengatakan, masih ada sejumlah barang bukti yang baru akan dirilis secara resmi oleh pihak Polda Sulsel sejalan dengan perkembangan kasus ini lebih lanjut.
"Perkara ini terungkap atas kerjasama tim. Kami melakukan joint investigation, dan kami lakukan penyidikan ini menggunakan teknologi, scientific investigation," ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus ini , Reonald menyebut, telah melibatkan laboratorium forensik, Bank Indonesia (BI), beberapa Bank BUMN, serta pihak kampus terkait.
"Kita libatkan labfor, Bank Indonesia, BRI, BNI, kemudian juga kami terus terang dibantu oleh rektor salah satu Universitas yang ada di Gowa. Karena ternyata ada beberapa barang bukti yang kami dapatkan dalam kampus universitas di Gowa," terang Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini.
"Biar jangan blunder, perkara ini pengungkapannya kita bersama-sama. Kami juga dipermudah oleh rektor salah satu universitas tersebut. Dan meminta kami mengungkap perkara ini sampai ke akar-akarnya," sambungnya.
Dengan adanya kasus ini, Dewan Mahasiswa (DEMA) UIN Alauddin Makassar mengecam aktivitas produksi uang palsu di lingkungan Kampus II UIN, Samata, Kabupaten Gowa.
Presiden Mahasiswa (Presma) DEMA UIN Alauddin Makassar, Fadil Musaffar menyayangkan tindakan kriminal tersebut dilakukan di lingkungan akademik.
“Saya sangat menyayangkan hal itu terjadi di lingkungan akademisi. Dimana marwah perguruan tinggi itu sangat tercoreng dengan adanya kasus tersebut,” katanya.
Mewakili DEMA dan seluruh mahasiswa UIN Alauddin, Fadil pun mendesak kepada pimpinan universitas dalam hal ini rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhanis, untuk memberi sanksi berat kepada siapapun pihak civitas yang terlibat dalam kasus ini.