Jangan Cawe-cawe di Pilkada, Warning Penyelenggara, TNI-Polri dan ASN

Ilustrasi Peringatan Cawe-cawe aparat pemerintahan di Pilkada.--Harian Disway Sulsel - Anton--
Sementara, Kasubdit Multimedia Polda Sulsel, AKBP Nasaruddin menegaskan, setiap aparat Polri yang melanggar netralitas pasti akan mendapatkan sanksi. Sebab kewajiban netralitas tersebut telah jelas regulasinya pada Undang-Undang.
"Kalau terbukti tidak netral, ada sanksi administrasi berupa mutasi, penundaan kenaikan pangkat, dan tertunda pendidikan. Sanksi disiplin, penempatan di tempat khusus sel. Dan maksimal Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH)," imbuhnya.
Sumber: